Mega Dana Capital Growth
PT Mega Capital Investama

 
Jenis Reksa Dana SH
Bank Kustodian PT Bank CIMB Niaga Tbk
MorningStar Rating ★★
Launching Date 12/17/2013
Currency IDR
 
PROSPECTUS FUND FACT SHEET
 
1 Day-0.2771
1 Week-0.9288
1 Month-1.4509
3 Month0.8304
6 Month3.3471
1 Year4.7894
3 Year-1.169
5 YearNot Available Yet

Investment Portfolio

TLKM
ASII
BMRI
PTBA
UNTR

Detail Reksa Dana

Biaya PembelianMaks 1%
Biaya PenjualanMaks 2% < 1 thn dan 0% > 1 thn
Biaya Manajer InvestasiMaks 2%
Biaya Bank KustodianMaks 0.15%
Minimum PembelianRp. 100.000.- (seratus ribu rupiah) min pembelian awal dan min pembelian selanjutnya.
Minimum Penjualan-

NAV 1,012.206

As of 26 May 2017

AUM 54.04 M

As of April 2017

UNIT 52,922,412.27

As of 26 May 2017

NAV Performance
Click and drag in the plot area to zoom in

 

Asset Under Management
Mega Dana Capital Growth

 

Investment Allocation
Mega Dana Capital Growth

Money Market 20 %
Fixed Income 0 %
Equity 80 %

Product Description

Reksa Dana MEGA DANA CAPITAL GROWTH (selanjutnya disebut MEGA DANA CAPITAL GROWTH) adalah Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolekf berdasarkan Undang-Undang No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal.

MEGA DANA CAPITAL GROWTH bertujuan untuk mendapatkan pertumbuhan investasi yang nggi dalam jangka panjang dengan menginvestasikan sebagian besar dananya dalam efek bersifat ekuitas. 

Komposisi portofolio MEGA DANA CAPITAL GROWTH adalah minimum 80% dan maksimum 100% dari Aktiva MEGA DANA CAPITAL GROWTH pada Efek Ekuitas terdiri atas saham-saham termasuk right dan warrant yang dijual dalam Penawaran Umum dan/atau dicatatkan di Bursa Efek baik di Indonesia maupun di luar negeri, dan minimum 0% dan maksimum 20%  dari Akva MEGA DANA CAPITAL GROWTH pada Instrumen Pasar Uang, terdiri dari Serfikat Bank Indonesia (SBI), Cerficate of Deposit (CD), Negoable Cerficate of Deposite (NCD), Surat Berharga Pasar Uang, dalam mata uang rupiah dan/atau Efek bersifat utang yang diterbitkan dengan jangka waktu dak lebih dari 1 (satu) tahun dan/atau sisa jatuh temponya dak lebih dari 1 (satu) tahun, dan surat berharga komersial yang diterbitkan oleh perusahaan-perusahaan berbadan hukum Indonesia, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.