Merupakan wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selajutnya diinvestasikan dalam Portofolio Efek oleh Manajer Investasi Reksa Dana dikenal sebagai Unit Trust, Mutual Fund atau Investment Fund, Social responsibility Fund. Merupakan Investasi bersifat jangka panjang. Fungsi pencatatan dan penitipan kekayaan Reksa Dana dilakukan secara terpisah oleh Bank Kustodian.